Pelaku Pengeroyokan 3 Pemuda di Kebun Kelapa Berhasil Diamankan Polres Mempawah

- 1 Juni 2021, 12:53 WIB
Pelaku Pengeroyokan 3 Pemuda di Kebun Kelapa Berhasil Diamankan Polres Mempawah
Pelaku Pengeroyokan 3 Pemuda di Kebun Kelapa Berhasil Diamankan Polres Mempawah /Polres Mempawah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Satuan Reskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan tiga orang diduga menjadi pelaku aksi pengeroyokan terhadap tiga orang pemuda yang sedang memanen kelapa dikebunnya sendiri pada Selasa 1 Juni 2021 sekitar pukul 01.00 dini hari.

Baca Juga: Ambil Kelapa di Kebun Sendiri, 3 Pemuda Ini Malah Dikeroyok Warga karena Dituding Mencuri

"Terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi di kebun kelapa di Jalan dr Rubini, Desa Kuala Secapah, Kabupaten Mempawah kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dilapangan,” terang Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal, Selasa 1 Juni 2021 pagi.

Kepada Warta Pontianak Kasat mengatakan dari penyelidikan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah orang yang diduga pelaku pengeroyokan, dan pemukulan terhadap korban yang dituduh mencuri buah kelapa.

Baca Juga: Warga Tanjung Berkat Mempawah Kejar 2 Pelaku Penipuan Modus Service Kulkas yang Kabur di Hutan  

“Saat ini kami sudah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan atau penganiayaan. Ketiganya sedang dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus ini,” tutur Kasat.

Para terduga pelaku pengeroyokan tersebut, ungkap Kasat yakni inisial RA (23), MR  (46) dan YA (42). Ketiga pelaku merupakan warga Jalan dr Rubini, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir.

Baca Juga: Lipi: Ada Oknum yang Selundupkan Surat 8 April 2019 dengan Isi dan Tujuan Berbeda

“Selain mengamankan tiga terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa jaket berwarna merah hitam bertulisan Roling dan buah kelapa. Terduga pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana Jo Pasal 351 KUHPidana,” pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x