Kasus Pengeroyokan 3 Pemuda di Mempawah, Polisi: Jangan Terprovokasi dengan Informasi Hoax

- 1 Juni 2021, 13:26 WIB
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Polres Mempawah memastikan kasus pengeroyokan tiga pemuda di kebun kelapa (dekat Kantor KPU Mempawah) di Jalan dr Rubini, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir dalam proses hukum. Polisi menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan termakan informasi hoax.

Baca Juga: Seorang Pemuda di Pontianak Rusak Pot Bunga di Trotoar, Diduga Bertengkar dengan Pacar

“Terkait kasus pengeroyokan terhadap tiga remaja di kebun kelapa, kami sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Setelah laporan masuk, kita langsung melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal, Selasa 1 Juni 2021.

Bahkan, sambung Kasat, pada hari itu juga pihaknya bergerak cepat mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap tiga orang korban.

“Sampai hari ini (Selasa-red), kita sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan,” tegasnya.

Baca Juga: Ambil Kelapa di Kebun Sendiri, 3 Pemuda Ini Malah Dikeroyok Warga karena Dituding Mencuri

Kasat menyebut, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dalam kasus tersebut. Petugas memeriksa para saksi mata dan pihak terkait lainnya yang mengetahui kejadian tersebut.

“Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berlangsung. Semaksimal mungkin kita mengungkap tuntas kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini,” janjinya.

Untuk itu, Resky mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mempawah agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang damai, rukun dan harmonis.

Baca Juga: Warga Tanjung Berkat Mempawah Kejar 2 Pelaku Penipuan Modus Service Kulkas yang Kabur di Hutan  

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x