Melawi Masuk Zona Merah Penyebaran Covid 19 di Kalbar

- 2 Juni 2021, 01:01 WIB
Pemakaman pasien Covid-19
Pemakaman pasien Covid-19 /@melawi.informasi/Instagram

WARTA PONTIANAK – Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, telah terjadi lonjakan kasus covid 19 di Kabupaten Melawi sehingga masuk dalam kategori zona merah.

Dari data peta epidemilogi yang dirilis  Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar pada 30 Mei 2021, diketahui bahwa ada sembilan kabupaten dengan resiko rendah, empat kabupaten risiko sedang dan satu kabupaten risiko tinggi.

Berita ini diunggah oleh akun instagram @melawi.informasi pada 1 Juni 2021 dan mendapat beragam komentar dari warganet.

"Ya semoga masyarakat Melawi semakin sadar pentingnya mematuhi prokes 5M, bukan malah melanggar dan meremehkan," tulis akun @taniaswtriii.

Baca Juga: Masuk Zona Merah, Desa Mega Blora Batasi Pergerakan usai 77 Warganya Positif Covid-19

"Tulah kenapa waktu tgl 13 dibubarkan berkerumun.. Nyalakan segala meriam dll.. Macam ni lah ditakutkan," tulis akun @tupperwarepontianak.

"Baet.. Kan kalau mati tanam jak bah.. Ada aku lihat di komen status di sebelum e.. Kan banyak yang ndak pecayak," tulis akun @rikonur12.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, telah terjadi lonjakan kasus covid 19 di Kabupaten Melawi sehingga masuk dalam kategori zona merah.

Dari data peta epidemilogi yang dirilis  Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar pada 30 Mei 2021, diketahui bahwa ada sembilan kabupaten dengan resiko rendah, empat kabupaten risiko sedang dan satu kabupaten risiko tinggi.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x