Pengadilan Negeri Singkawang Gagas “Sayap Emas”

- 15 Juni 2021, 14:23 WIB
Pengadilan Negeri Singkawang Gagas “Sayap Emas”
Pengadilan Negeri Singkawang Gagas “Sayap Emas” /Facebook/

Pada kegiatan hari ini dapat menyelesaikan sebanyak 3 (tiga) persidangan masing-masing dengan nomor perkara 77/Pdt.P/2021/PN Skw, 79/Pdt.P/2021/PN Skw dan 83/Pdt.P/2021/PN Skw dengan jenis perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran. Salinan putusan persidangan pada hari ini juga langsung diserahkan kepada masing-masing Pemohon (Same Day Service).

Baca Juga: Subdenpom Singkawang Bersihkan Lingkungan Masjid Raya Nurul Huda

“Saya sangat berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Singkawang atas pelayanan Sayap Emas ini, sehingga masyarakat Kota Singkawang bisa mendapat layanan terbaik dan tanpa dipungut biaya.” ujar Tjong Li Tju, salah satu Pemohon yang bersidang pada hari itu.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Singkawang, Ruly Amri mengatakan Pemerintah Kota Singkawang menyambut baik inovasi ini, yang artinya program sayap emas ini memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang bersifat litigasi.

“ini patut kita apresiasi,” kata Ruly.

Baca Juga: Baristand Industri Pontianak Gelar Workshop Pengembangan Kompetensi SDM IKM di Singkawang

Ia berharap program ini dapat bersinergi dengan program yang ada di bagian hukum.

“Semoga kedepannya program Sayap Emas dapat bersinergi dengan program di bagian hukum,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x