WARTA PONTIANAK – Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi berharap, lima Raperda yang saat ini sedang digodok agar dapat dijalankan sebaik mungkin dan cepat berdampak baik kepada masyarakat, khususnya masyarakt Kayong Utara.
"Diharapkan kepada Bupati Kayong Utara agar setelah disahkannya Raperda ini menjadi Perda, Bupati Kayong Utara segera menjalankan Perda ini dan membuat regulasi turunan dari Perda yang disahkan tersebut," jelas Sarnawi kepada wartawan, Selasa 22 Juni 2021, di ruang Kerjanya.
Kelima Raperda yang saat ini sedang digodok melalui panitia khusus (pansus) di DPRD Kayong Utara diantaranya, Raperda tentang Perubahan Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Baca Juga: Bupati Apresiasi Dua Raperda yang Telah Disahkan menjadi Perda
Kedua Raperda tentang Perubahan tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Sarana Olahraga, ketiga Raperda tentang Retribusi Produk Usaha Daerah, keempat Raperda Tentang Perubahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan terakhir Raperda tentang Sarana dan Prasarana Utulitas.
“Perdanya sudah di paripurna dan sudah dibentuk pansus, saat ini mereka sedang bekerja," ucapnya.
Dijelaskannya lagi, Pansus yang saat ini sedang bekerja akan menelusuri lebih dalam terkait Raperda inisiasi eksekutif dan akan membuat laporan khusus terkait kelima Perda yang sedang digodok tersebut.
Baca Juga: DPRD Kapuas Hulu: Perda Ikan Arwana Baru Mau Diusulkan
"Harapan saya terhadap Raperda ini agar Perda yang dibuat tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan selanjutanya harapan saya agar perda ini menjadi payung hukum bagi masyarakat," tutupnya. ***