Polres Bengkayang Ambil Alih Kasus Pungli yang Melibatkan Oknum Kades

- 29 Juni 2021, 15:05 WIB
Polres Bengkayang saat melakukan kegiatan rilis
Polres Bengkayang saat melakukan kegiatan rilis /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang Kepala Desa di Bengkayang dengan korban sebanyak delapan orang sedang ditangani oleh Polres Bengkayang.

Baca Juga: Tujuh Terduga Pelaku Pungli di Lhokseumawe Tertangkap

"Saat ini kami tengah menangani atau melakukan penyidikan dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum kades berinisial J, yang ada di Kecamatan Sungai Betung. Praktek pungli tersebut terjadi sejak tahun 2020, dengan jumlah korban delapan orang,” ujar Waka Polres Bengkayang, Kompol Amin Siddiq, Selasa 29 Juni 2021. 

Dijelaskan Amin, pelaku oknum kades tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada warga dengan alasan untuk keperluan pengurusan surat menyurat. Uang yang pernah dipungut, di antaranya untuk pembelian alas meja sebesar Rp300 ribu, selain itu juga pungutan biaya pembuatan surat izin atau keterangan usaha dengan nilai bervariasi mulai dari Rp5 ribu hingg Rp50ribu.

"Setiap masyarakat yang mengajukan surat keterangan usaha, yang bersangkutan (oknum kades) meminta uang dengan jumlah bervariasi," kata dia.

Baca Juga: Dinkes Sambas Diduga Lakukan Pungli Pemeriksaan Rapid Test Antigen Terhadap Warganya

Sebelum kasus ini berlanjut atau masuk dalam tahap penyelidikan, pihaknya kata Waka Polres telah melakukan upaya-upaya seperti mediasi antara kades dan warga atau korban, namun tak menghasilkan kesepakatan.

"Secara nilai memang tidak besar, namun kami sudah melakukan upaya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kami sudah melibatkan Forkopimcam yang ada di kecamatan Sungai Betung, Kapolsek, tokoh masyarakat, tokoh adat, namun tidak mendapatkan kesepakatan," katanya.

Karena tidak ada tercapai dalam mediasi itu, akhirnya kasus itu diambilalih oleh Polres Bengkayang dan coba memberikan ruang mediasi tetap tetap tidak tercapai kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Sudah menghadirkan pihak kejaksaan, Saber Pungli, namun masyarakat tetap ingin perkara ini tetap diproses secara hukum," katanya lagi.

Baca Juga: Viral! Supir Truk Tegas Tolak Pungli, Oknum Dishub Langsung Ciut

Dia menyatakan, Polres bukan semata-mata hanya untuk penegakan hukum dalam kasus yang tergolong nilainya kecil dengan kerugian yang tidak seberapa nilainya. Namun dalam kasus kali ini, murni dari keinginan masyarakat Sungai Betung yang sudah jenuh karena perbuatan ini sering dilakukan oleh oknum kades tersebut.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x