Gemiti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan terminal Bunut Hilir 2018 menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan pembayaran sesuai progres pekerjaan pembangunan terminal tersebut.
"Progres pekerjaan terminal itu sudah 80 persen, kami sudah dua kali bayar ke perusahaan pada 4 September 2018 sebesar Rp 213 juta, dan pembayaran kedua sebesar Rp743 juta Desember 2018. Sisanya masih di kas," katanya saat dijumpai wartawan dikantornya, Jumat 9 Juli 2021.
Baca Juga: Penemuan Mayat Samping Kantor TNBKDS Putussibau Bikin Heboh Warga
Gemiti yang juga Sekretaris Dinas Perhubungan Kapuas Hulu ini mengatakan, pekerjaaan pembangunan terminal Bunut Hilir 2018 tersebut dianggapnya sesuai berdasarkan laporan dari konsultan pengawas sehingga pihaknya melakukan pembayaran.
Terkait masalah ini kata Gemiti, dirinya sudah dipanggil Jaksa untuk dimintai keterangan, namun bukan hanya dirinya saja yang dipanggil kejaksaan melainkan ada juga dari PPTK, Pelaksana Pekerjaan dan lainnya.
"Untuk menyelesaikan masalah ini, saya siap membantu kejaksaan jika dimintai keterangan lagi," ucapnya.
Sementara itu Hemni Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Kapuas Hulu mengatakan pembangunan terminal di Bunut Hilir 2018 tersebut untuk trayek Putussibau - Bunut Hilir.
Baca Juga: Merasa Dibohongi, Warga Semitau Tuntut Plasma Sawit ke PT KPI
"Jadi trayek Putussibau - Bunut Hilir itu pernah dicoba tapi belum tembus karena kendala di jalan," ujarnya.
Hemni mengatakan, trayek Putussibau - Bunut Hilir sudah diurus sebelum adanya pelaksanaan MTQ 2019.
Editor: Faisal Rizal