Sungai Tercemar Limbah Sawit, Warga Silat Hilir Tutup Akses Jalan ke Perusahaan SBRE

- 10 Juli 2021, 19:36 WIB
Warga Kecamatan Silat Hilir saat melakukan pemagaran atau penutupan akses jalan perkebunan sawit PT SBRE
Warga Kecamatan Silat Hilir saat melakukan pemagaran atau penutupan akses jalan perkebunan sawit PT SBRE /Taufiq AS/Warta Pontianak
 
WARTA PONTIANAK - Limbah sawit Perusahaan PT Seberuang Estate (SBRE) diduga mencemari sungai yang ada di Desa Sentabai, Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu.
 
Pencemaran limbah tersebut membuat air sungai berubah dan diperkirakan limbah sawit mencemari lingkungan terjadi sudah lama.
 
Akibatnya pun sejumlah warga di Desa Sentabai melakukan penutupan terhadap akses jalan perusahaan perkebunan sawit PT SBRE sejak Jumat 9 Juli 2021.
 
 
Penutupan akses jalan milik PT SBRE itu dilakukan karena masyarakat menuntut janji dari perusahaan, terkait kompensasi limbah sawit mereka yang mencemari sungai dan danau di desa tersebut. 
 
"Masalahnya yakni limbah sawit PT SBRE ini sudah mencemari sungai dan danau sehingga nelayan tak bisa menangkap ikan," kata Edi Saputra Warga Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir, Sabtu 10 Juli 2021. 
 
Edi mengatakan, sebelumnya pihak perusahaan pada bulan Maret 2021 sudah mengurus kompensasi limbah tersebut di Kecamatan.
 
 
 "Saat itu soal  kompensasi limbah sawit sebesar  Rp200 ribu dikalikan selama 3 tahun tersebut sudah dibicarakan saat rapat di Muspika kemarin," ucapnya. 
 
Edi mengatakan, hingga hari ini akses jalan ke perkebunan masih ditutup. Akses jalan perkebunan tidak akan dibuka jika tuntutan masyakarat yakni terkait kompensasi dan pembersihan sungai tidak dilakukan perusahaan. 
 
Sebagai warga, Edi berharap dari Pemerintah Daerah khususnya dari Dinas Lingkungan Hidup agar dapat meninjau kembali Amdal perusahaan PT SBRE, apakah masih layak atau tidak.
 
 
"Dengan adanya penutupan jalan PT SBRE ini, kita harapkan dari perusahaan benar-benar mengurus masalah ini. Jika tuntutan kami ini direalisasikan, silakan pagar itu dibuka dan perusahaan dipersilakan bekerja seperti biasa," ucapnya. 
 
Sementara itu, Kapolsek Silat Hilir IPDA Didik Rianto saat dihubungi via telepon membenarkan, jika sejumlah warga Desa Sentabai melakukan penutupan akses jalan perkebunan sawit milik PT SBRE. 
 
"Akses yang ditutup yakni jalur perusahan untuk mengambil tanda buah segar (TBS). Warga yang menutup jalan, sekitar 30-an orang," kata Kapolsek.
 
Kapolsek menjelaskan, permasalahan ini berkaitan tanaman enceng gondok yang ditanam perusahaan sawit di sebagaian sungai centu. Sehingga alir tidak mengalir. Di mana tujuan enceng gondok itu oleh perusahaan untuk mengendap kadar racun dalam tanah.
 
 
 "Permasalahan ini muncul sejak tahun 2020 lalu tepatnya November dan Desember," ucapnya. 
 
Kapolsek juga mengungkapkan, hingga saat ini masih dilakukan penutupan oleh warga akses perusahaan untuk menuju ke TBS. Soal limbahnya parah atau tidak, dirinya tidak tahu. 
 
"Kita mengimbau kepada masyarakat  dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan dingin dan hati yang bersih. Tetap pada aturan yang berlaku kemudian duduk bersama, serta tidak ada tindakan anarkis. Insya Allah ada jalan terbaik untuk keduanya," tutupnya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x