KUA PPAS 2022 Ditandatangani, Pimpinan DPRD Ingatkan Ini

- 27 Agustus 2021, 20:07 WIB
Suasana penandatanganan KUA-PPAS oleh pimpinan DPRD
Suasana penandatanganan KUA-PPAS oleh pimpinan DPRD /Setwan Kabupaten Sambas/

WARTA PONTIANAK – DPRD Kabupaten Sambas dan Pemerintah Kabupaten Sambas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022 antara Bupati Sambas dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS 2022 pada Paripurna DPRD Kabupaten Sambas ditandatangani Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi SIP MHSc bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas disaksikan Sekda Sambas Ir H Ferry Madagaskar MSi, Jumat 26 Agustus 2021 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Selain Ketua DPRD dan Wakil Bupati Sambas, penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 juga ditandatangani Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin SE dan Suriadi.

Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, SIP MHSc mengucapkan terima kasih telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sambas.

"Kita telah berkomitmen sesuai kesepakatan yang ditandatangani, dengan tujuan agar proses pembangunan bisa berjalan lancar," tegasnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Macan Sabtu 31 Juli 2021: Para Bintang Juga Mengingatkan Untuk Mengontrol Anggaran Anda

Sebelum pendantanganan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan akselerasi kinerja mematangkan persiapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022. Pimpinan DPRD dan Anggota Badan Anggaran DPRD mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan pembahasan KUA PPAS berlangsung dengan baik.

Diantaranya melakukan konsultasi dengan berbagai pihak yang memiliki kaitan dengan KUA PPAS. Diantaranya bersama unit kerja terkait menggelar Konsultasi dan Koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar SPd I menjelaskan, dasar paripurna DPRD Kabupaten Sambas tentang nota kesepakata KUA PPAS sesuai keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nomor 18 Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan pimpinan DPRD Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengesahan Jadwal Acara dan Rapat DPRD Kabupaten Sambas masa persidangan ketiga Tahun 2021 membahas rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x