872 Warga di Kepulauan Karimata Tak Miliki e- KTP, Ini Penyebabnya

- 4 September 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi e-KTP.
Ilustrasi e-KTP. /

WARTA PONTIANAK - Terkendala dengan koneksi internet menyebabkan 872 warga yang berada di Kecamatan Pulau Karimata, Kabupaten Kayong Utara tidak memiliki e- KTP.

"Masih ada 872 warga di Kecamatan Kepulauan Karimata belum memiliki e - KTP elektronik. Hal itu karena akses yang sulit dan jaringan internet yang tidak mendukung membuat warga terpencil tersebut sulit mengurus administrasi kependudukan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda saat dihubungi di Sukadana, Sabtu 4 September 2021.

Baca Juga: Polisi Norwegia Sita Seratus Artefak Kuno yang Berasal dari Peradaban Mesopotamia

Adapun warga yang belum rekam dan cetak e - KTP elektronik, katanya adalah d Desa pelapis 132 jiwa, Desa Betok Jaya 147 jiwa dan Desa Padang 593 jiwa.

Kedepan nanti, pihaknya berencana akan menggunakan jaringan telekomunikasi satelit untuk mendukung perekaman e- KTP jemput bola di daerah kepulauan yang sulit jaringan internet.

"Salah satu solusi yang sangat memungkinkan, kita hadirkan jaringan sendiri (V-sat) namun perlu biaya yang cukup besar," kata dia.

Ia menyebutkan tidak jarang petugas Dukcapil setempat gagal melakukan perekaman terhadap warga yang telah antusias dan berharap memiliki e-KTP namun karena pihaknya kesulitan mencari sinyal internet beberapa desa di pulau terpencil tersebut membuat perekaman pun gagal dilakukan.

Baca Juga: Cek Fakta! Muammar Khadafi telah Memprediksi Pandemi Covid-19 Bakal Terjadi

"Karena saat ini untuk rekam cetak KTP elektronik diperlukan dukungan jaringan internet sebagai penghantar untuk rekam database perseorangan. Jadi sekarang kami belum bisa tindak lanjut kembali untuk rekam cetak KTP elektronik di Kepulauan Karimata," kata dia.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x