Program Sayap Emas, PN Singkawang Sidang Gratis di Kelurahan Roban

- 23 September 2021, 19:43 WIB
Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1B Singkawang menggelar sidang gratis di Aula Kantor Kelurahan Roban,
Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1B Singkawang menggelar sidang gratis di Aula Kantor Kelurahan Roban, /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1B Singkawang menggelar sidang gratis di Aula Kantor Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kamis 23 September 2021.

Sidang yang digelar dalam rangka menyosialisasikan program Sayap Emas ke masyarakat yang merupakan inovasi layanan publik baru Kantor Pengadilan Negeri Singkawang.

Kepala Pengadilan Negeri Kelas 1B Singkawang, Hasanuddin mengatakan, program Sayap Emas adalah merupakan program layanan menyentuh masyarakat yang dihadirkan di Kelurahan Roban.

"Dalam kegiatan ini kita sosialisasikan ke masyarakat mengenai layanan-layanan yang ada di Pengadilan Negeri Singkawang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Disamping itu, ada beberapa perkara yang pihaknya sidangkan di tempat terkait perkara permohonan.

Tiga perkara yang dimaksud adalah permohonan perubahan nama akta kelahiran, permohonan pembatalan akta kelahiran dan permohonan wali dan kuasa jual.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Berhalangan Hadiri Sidang karena Sakit

"Mengenai tiga perkara permohonan yang disebutkan diatas, kita juga menggratiskan biaya permohonan untuk tiga pendaftar pertama. Artinya, kalau ada pemohon yang mengajukan permohonan yang pertama akan kita gratiskan," ujarnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan antar jemput dari Pengadilan untuk melaksanakan sidang, akan pihaknya lakukan dengan prioritas seperti lansia, ibu hamil dan disabilitas. 

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x