Dugaan Kesalahan Pengerjaan Rehab Irigasi, Kejari Ketapang Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat KKU

- 24 September 2021, 14:31 WIB
Saluran irigasi di tanjung belimbing yang diduga menjadi penyebab masyarakat sekitar mengalami banjir curah jika hujan tinggi
Saluran irigasi di tanjung belimbing yang diduga menjadi penyebab masyarakat sekitar mengalami banjir curah jika hujan tinggi /Julizal/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kayong Utara, terkait dugaan kesalahan pada pekerjaan Rehab irigasi Tanjung Belimbing, Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, dengan nilai Rp1,8 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada tahun 2020 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yuliyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, terkait proyek di bidang Sumber Daya Air (SDA) Tahun Anggaran 2020 di PUPR.

"Ada, nunggu inspektorat," katanya kepada wartawan, Jumat 24 September 2021

Sebelumnya, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara yang saat ini tidak lagi menjabat di dinas tersebut, mengaku di salah satu pemberitan di media Online, bahwa ia siap diperiksa kejaksaan terkait proyek di bidang Sumber Daya Air (SDA) Tahun Anggaran 2020, dengan anggaran Rp1,8 miliar tersebut.

Baca Juga: Hasil Sidak Ketua DPRD Kayong Utara Tinjau Rehabilitasi Saluran Irigasi Tanjung Belimbing, Ini Solusinya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kayong Utara, terkait dugaan kesalahan pada pekerjaan Rehab irigasi Tanjung Belimbing, Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, dengan nilai Rp1,8 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada tahun 2020 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Ketapang, Fajar Yuliyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, terkait proyek di bidang Sumber Daya Air (SDA) Tahun Anggaran 2020 di PUPR.

"Ada, nunggu inspektorat," katanya kepada wartawan, Jumat 24 September 2021

Sebelumnya, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara yang saat ini tidak lagi menjabat di dinas tersebut, mengaku di salah satu pemberitan di media Online, bahwa ia siap diperiksa kejaksaan terkait proyek di bidang Sumber Daya Air (SDA) Tahun Anggaran 2020, dengan anggaran Rp1,8 miliar tersebut. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x