Waspadai Aplikasi Pinjol 'Abal-abal' Kredit Kilat yang Dilarang OJK

- 26 September 2021, 11:48 WIB
Waspdai Aplikasi Pinjol 'Abal-abal' Kredit Kilat yang Dilarang OJK
Waspdai Aplikasi Pinjol 'Abal-abal' Kredit Kilat yang Dilarang OJK /Tangkap layar/Playstore/

WARTA PONTIANAK - Dimasa sulit seperti sekarang ini pinjaman berbasis online menjadi sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan dana. Namun masarakat juga diharapkan jangan terjebak dengan penipuan pinjaman online yang justru membuat sengsara.

Pada bulan September 2021 ini pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan rilis pinjaman online yang dilarang. Dalam rilis itu sebanyak 122 pinjaman online dilarang karena tidak terdaftar dalam OJK.

Aplikasi Kredit Kilat menjadi salah satu yang dilarang dan tidak terdaftar di OJK. Nah! salah satu warga di Kalbar pernah merasa tertipu dengan Pinjol 'abal-abal' yang terjadi belum lama ini.

Baca Juga: Gubernur BI sebut Pinjol Ilegal Banyak Timbulkan Masalah Hukum dan Sosial

Sebut saja RF, pria ini mencoba mendownload aplikasi Kredit Kilat di Playstore untuk mengajukan pinjaman dana. Saat itu dana yang disetujui adalah sebesar Rp300 ribu, kemudian dana yang masuk ke rekeningnya sebesar Rp204 ribu dan harus dikembalikan lagi sebesar Rp300 ribu dalam waktu 7 hari.

"Namun sehari sebelum waktu pembayaran saya mendapatlkan SMS yang bernada kurang ajar yang isinya ancaman data saya akan dikirim ke semua kontak nomor handphone yang ada di hp saya," ceritanya.

Kemudian, besoknya banyak SMS yang masuk ke ponselnya dari teman-temannya yang isinya jika RF dinyatakan DPO karena telah melakukan penipuan pengalihan perusahaan berikut nominal uangnya.

"Jika melihat isi kalimatnya tampak jika Pinjol Kredit Kilat ini tidak berpendidikan, karena status DPO itu hanya bisa dikeluarkan oleh lembaga penegak hukum milik negara. Selain itu kata pengalihan perusahaan itu maksudnya apa, memangnya saya bekerja di perusahaan Pinjol itu," tanyanya.

Karena data sudah disebar oleh pihak Kredit Kilat, dirinya berpikir tidak mau untuk melunaskan pembayaran yang telah dipinjamnya.

"Saya sempat chat via WhatsApp dengan adminnya mengapa data saya disebar, namun ia menjawab jika data saya akan terus dihancurkannya dengan cara disebar ke semua kontak nomor hp," terangnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x