WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Melawi bersama Majlis Ulama Indonesia dan stakeholder berkomitmen untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Melawi.
Apalagi, beberapa lembaga juga berupaya mencegah terjadinya paham radikalisme dan sikap intoleransi di daerah itu.
Komitmen tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Melawi bersama Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Melawi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bupati Melawi itu mengusung tema “ Toleransi Antar Umat Beragama sebagai Perekat dan Pemersatu Masyarakat dalam Bingkai NKRI”.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam kesempatan itu menegaskan, pemerintah akan selalu mendorong penerapan konsep Tri Kerukunan agar masyarakat dapat menghayati keberagaman dan mencegah konflik. Diantaranya, kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
Menurutnya, agama merupakan salah satu bagian dari HAM yang harus dihormati dan dilindungi oleh Undang-Undang.
Baca Juga: Hadir di FGD Forum Pontianak, Sukiryanto Minta Pemda Atur Harga Antigen dan PCR
Kepala daerah dan wakil kepala daerah juga memiliki tugas dan kewajiban dalam pencegahan konflik kerukunan umat beragama. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB dan Pendirian Rumah Ibadah.
Ketua Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Melawi, H. Sulaiman menyatakan, MUI mengedepankan tiga hal) dalam membina dan menjaga kerukunan umat beragama, yaitu ukhuwah Islamiyah (intern umat Islam), ukhuwah wathoniyah (antar umat beragama) dan ukhuwah insaniah (antar manusia).