ASN Korban Banjir di Sintang Diberikan Dispensasi Tak Kantor

- 6 November 2021, 14:15 WIB
Tim BNPB melakukan evakuasi terhadap korban banjir yang terjadi di wilayah Sintang
Tim BNPB melakukan evakuasi terhadap korban banjir yang terjadi di wilayah Sintang /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab Sintang yang menjadi korban banjir diberikan dispensasi untuk tidak masuk ke kantor.

"ASN terdampak banjir kami berikan dispensasi tidak masuk kantor," kata Pelaksana Harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah, Jumat 5 November 2021.

Pemberian dispensasi bagi ASN yang terkena banjir, kata Hasanah berdasarkan Surat Edaran Nomor : 860/5103/BKPSDM-D tentang pemberian dispensasi tidak masuk kantor bagi pegawai aparatur sipil negara yang mengalami musibah banjir dan terdampak musibah banjir di lingkungan Pemkab Sintang.

Baca Juga: Banjir Masih Rendam 12 Kecamatan di Sintang, 2 Orang Dikabarkan Meninggal

Dia menjelaskan surat edaran itu berlaku bagi ASN yang terkena dan terdampak banjir, bagi ASN yang tidak kebanjiran tetap masuk kantor seperti biasa.

"Surat edaran itu harus menjadi perhatian masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD)," kata dia.

Ia juga mengingatkan sejumlah OPD, seperti yang bersifat pelayanan publik, di antaranya Pol PP Sintang, Rumah Sakit Umum Daerah Ade M. Djoen Sintang, Dinas Kesehatan Sintang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sintang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sintang, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Sintang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sintang dan Unit Pelaksana Kesehatan lainnya dapat melaksanakan sebagaimana angka 1 (satu) dengan memperhatikan kekuatan personel, beban kerja, serta kualitas pelayanan.

Baca Juga: LPTQ Kalbar: Pendaftaran Peserta MTQ XXIX Dilakukan Via Daring

"Saat ini sedang pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022, supaya kepala OPD di lingkungan Pemkab Sintang untuk mengikuti dan menghadiri jadwal Rapat Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dan mengikutsertakan pejabat/staf terkait di jajaran OPD masing-masing," ucapnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x