WARTA PONTIANAK - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam menggelar sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu 13 November 2021 malam.
Kapolsek Sekayam Iptu Ruslan Gani, SH, MH menyebut, kegiatan sosialisasi yang dilakukan personilnya dipusatkan di Balai Karangan.
"Sosialisasi PPKM Mikro kita lakukan ke sejumlah warga yang berada di pasar Balai Karangan," ujarnya, Minggu 14 November 2021.
Baca Juga: Polsek Kembayan dan BEM STKIP Melawi Galang Dana untuk Korban Banjir
Selain itu, kata Ruslan, pihaknya juga melakukan patroli dan memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Tadi, juga diberi imbauan agar masyarakat mematuhi 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," tuturnya.
Kegiatan berupa sosialisasi dan imbauan tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Mensos Risma dan Lazarus Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Sanggau
Ia pun berharap, agar ke depannya masyarakat dapat terus menerapkan protokol kesehatan di dalam kehidupan sehari-hari.