11 Daftar Warisan Budaya Tak Benda asal Kalbar ini Lolos Ditingkat Nasional

- 20 November 2021, 01:26 WIB
Suhardi, Kabid Pembinaan Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar
Suhardi, Kabid Pembinaan Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar /Faisal Rizal/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Ditahun 2021 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat khususnya di bidang Pembinaan Kebudayan berhasil meloloskan 11 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Kalbar ditingkat Nasional.

Kadis Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar,Sugeng Hariadi melalui Kabid Pembinaan Kebudayaan, Suhardi membenarkan jika pihaknya berhasil meloloskan 11 warisan budaya tak benda milik Kalbar.

Baca Juga: 50 Siswa SPN Polda Kalbar asal Papua Hadiri FGD Majelis Seni Budaya Singkawang

"Sebelumnya kami mengajukan 12 Warisan Budaya Tak Benda, namun yang berhasil lolos hanya 11," katanya, Jumat 19 Nivember 2021.

Adapun 11 warisan budaya tak benda yang berhasil lolos kata Suhardi adalah 1. Jeruk asal Sekadau, 2. Kelepai adat asal Sekadau, 3. Sungkol dayak dari Sekadau, 4. Tubok Masam dan Tubok Kevemoi Ketungau Tesaek asal Sekadau, 5. Tari Pedang Muallau dari Sekadau, 6. Bubukonh Dayak Mahap dari Sekadau, 7. Gelar Adat Tuana dari Memoawah, 8. Pengkang asal Mempawah, 9. Tari Otar-otar dari Sambas, 10. Japin Lambut dari Sambas, dan 11. Antar Anjong yang berasal dari Sambas.

"Dengan berhasil lolosnya 11 Warisan Budaya Tak Benda itu, artinya WBTB itu sudah diakui di tingkat nasional sebagai warisan budaya Indonesia," katanya.

Baca Juga: BPM Kunjungi Kabinda Kalbar, Rudi:Jaga Eksistensi Budaya Melayu

Menurut Suhardi, untuk proses awalnya setiap kabupaten/kota di Kalbar mengajukan warisan budaya tak benda ke provinsi dengan syarat melampirkan poto dan video, diskripsi, dan juga kajian ilmiah dari warisan budaya tak benda yang diajukan tersebut.

"Dari pengajuan itu maka kita antarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Jakarta untuk diseleksi," tuturnya.

Dikatakan Suhardi, setelah diseleksi dan lulus administrasi, jika ada kekurangan maka kementerian akan menghubungi provinsi untuk segera dilengkapi, selanjutnya akan disidangkan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x