Jual Hasil Curian di Medsos, Pelaku Pencurian Mesin Peras Tebu di Sungai Kunyit Diringkus Polisi

- 23 November 2021, 18:02 WIB
Kapolsek Sungai Kunyit Iptu Joni saat memeriksa tersangka pencuri mesin peras tebu
Kapolsek Sungai Kunyit Iptu Joni saat memeriksa tersangka pencuri mesin peras tebu /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK– Aksi pencurian di Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah terbilang konyol. Pasalnya, pelaku menjual barang curian berupa mesin peras tebu melalui akun facebook. Akibat ulahnya itu, pelaku berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polsek Sungai Kunyit, Selasa 23 November 2021 siang.

Kapolsek Sungai Kunyit, Iptu Joni menyebutka jika penangkapan itu bermula ketika korban pencurian, Ade (24) warga Desa Sungai Dungun, Kecamatan Sungai Kunyit melaporkan kehilangan peralatan mesin peras tebu miliknya.

Baca Juga: Kenalkan Sungai Mempawah, Pondok Terapung H. Boy Gelar Lomba Sampan Bidar 4 Pendayung

"Korban melaporkan dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHP,” jelas Joni.

Korban mengatakan, sambung Joni, aksi pencurian itu berlangsung pada Minggu 21 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir Jalan Raya Dusun Subur, Desa Sungai Duri I, Kecamatan Sungai Kunyit.

"Selama ini korban berjualan es tebu di pinggir jalan Desa Sungai Duri I. Ketika hendak membuka dagangannya, korban kaget melihat peralatan seperti mesin penggiling tebu dan lainnya sudah hilang,” ungkap Kapolsek.

Rupanya, lanjut Kapolsek, pencurian serupa juga dialami pedagang lain yang berjualan es tebu di sekitar TKP. Kedua pedagang ini sama-sama kehilangan mesin peras tebu di waktu bersamaan.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Semudun Mempawah, Kaki Kanan Syaiful Putus Ditabrak Truk

"Kemudian korban diberitahukan oleh rekannya bahwa melihat postingan di facebook atas nama akun Rimas Nugroho yang menjual mesin peras tebu. Setelah korban melihat postingan tersebut, ternyata mesin yang dijual adalah milik korban,” papar Kapolsek.

Setelah memastikan hal itu, kata Kapolsek korban mendatangi Mapolsek Sungai Kunyit untuk membuat laporan polisi. Tak mau menunggu lama, jajaran Satuan Reskrim Polsek Sungai Kunyit bergerak cepat melacak alamat dan keberadaan pelaku melalui postingan facebook tersebut.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x