Pembebasan Lahan Air Baku di Sambas Masih Meninggalkan Masalah, Adi Minta Pemda Sambas Bayar Hutang

- 14 Februari 2022, 19:06 WIB
Lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana air baku di Dusun Semantir
Lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana air baku di Dusun Semantir /Adi/

WARTA PONTIANAK – Pembebasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana air baku di Dusun Semantir, Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas oleh Pusat Air Tanah dan Air Baku serta Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR pada 2017 lalu masih meninggalkan masalah.

Lantaran sampai dengan saat ini, Adi Fitriansyah selaku orang yang membantu Pemda Sambas menalangkan pembebasan lahan di lokasi pembangunan air baku tersebut, belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Sambas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Adi Fitriansyah dalam jumpa persnya di Pontianak belum lama ini.

Menurut Adi, diibaratkan dirinya menalangkan  pembebasan lahan tersebut, yakni berawal pada tahun 2014, saat itu dirinya diajak Direktur PDAM Kabupaten Sambas, Asriadi (Almarhum), untuk mengurus proposal pembangunan air baku Kabupaten Sambas ke Jakarta.

“Kami bersama-sama mengurus administrasi, agar proyek pembangunan sarana dan prasarana air baku tersebut dapat dilaksanakan di Kabupaten Sambas. Seiring perjalanan waktu, terdapat beberapa kendala di lapangan, yang di sebabkan oleh tidak seriusnya Pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal mengurus proyek pembangunan sarana dan prasarana air baku tersebut,” ungkap Adi kepada wartawan.

Baca Juga: Polres Singkawang Ringkus Bos PETI yang Diduga Mencemari Sumber Air Bersih Warga

"Kendalanya saat itu pembebasan tanah tumbuh masyarakat yang lahannya terkena galian untuk pemasangan pipa dan pembahasan tanah untuk pembangunan reservoar," sambung Adi.

Lanjut Adi, padahal jauh hari sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sambas telah diberitahu untuk melakukan sosialisasi dan mengurus segala kewajibannya demi lancarnya pekerjaan tersebut. Bahkan dari Kementrian PUPR telah meminta surat pernyataan bupati, agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar.

“Salah satu dari tujuh kesanggupan yang diminta Kementerian PUPR adalah Pemerintah Kabupaten Sambas sanggup menyediakan lahan,” bebernya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x