Diduga Tanah Dicaplok Perusahaan Sawit, Warga Hadang Iring Iringan Wakil Bupati Ketapang

- 5 Maret 2022, 17:10 WIB
Iring Iringan Wakil Bupati Ketapang yang dihentikan warga
Iring Iringan Wakil Bupati Ketapang yang dihentikan warga /Warga/

Baca Juga: Usulkan Lahan Konsesi yang Tidak Ditanam Izinnya Dicabut, Sutarmidji : Pengusaha Sawit Hanya Cari Kekayaan

"Saya berharap masalah ini dapat segera ditangani pemerintah. Diselesaikan," pinta Abdul Rahman.

Warga lainnya, Mansur mengatakan, warga nekat mencegat bupati agar Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat membantu masyarakat.

Menurut Mansur, hampir 90 persen lahan sawit warga, lahan karet dan lainnya masuk dalam HGU perusahaan sawit. Sehingga HGU tersebut melangar peraturan desa. Karena di dalam HGU tersebut terdapat fasilitas umum, seperti masjid. Lalu terdapat pula tanah warga, lahan perkebunan warga.

"Wakil bupati menyampaikan kepada kami, agar Senin 7 Maret datang ke Kantor bupati. Bawa dokumen-dokumen yang dimiliki. Termasuk denah atau peta HGU perusahaan," pungkas Mansur. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x