Direktur SBI Edy Gunawan Tersangka Kasus Penipuan Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

- 11 Maret 2022, 17:39 WIB
Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), Edy Gunawan
Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), Edy Gunawan /Edy/

WARTA PONTIANAK – Tersangka kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan, Edy Gunawan yang merupakan Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), kembali tidak memenuhi pemanggilan penyidik Polres Ketapang.

Jika sebelumnya pada panggilan pertama, Edy beralasan sedang terpapar covid-19, pada panggilan kedua Edy kembali tidak hadir lantaran kuasa hukumnya yang memiliki jadwal sidang.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP M Yasin membenarkan kalau pada panggilan kedua yang dilayangkan pihaknya, tersangka kembali tidak hadir.

"Alasannya kemarin kuasa hukumnya mengatakan kalau ada jadwal sidang sehingga meminta untuk dijadwalkan ulang," katanya kepada wartawan, Jumat 11 Maret 2022.

Yasin melanjutkan, kalau pihaknya telah menjadwalkan ulang panggilan untuk tersangka pada Kamis pekan depan.

"Kamis depan kita panggil lagi ke Polres, kalau masih tidak hadir lagi dengan alasan tidak jelas maka kita akan lakukan panggilan ketiga," tegasnya.

Baca Juga: Dirut PT SBI Jadi Tersangka Penipuan, Korban Ajak Pihak Lain Berani Melapor

Sementara itu, Djoko selaku pelapor kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan Direktur PT SBI, Edy Gunawan meminta agar tersangka tidak terkesan mempermainkan aparat penegak hukum. Hal tersebut lantaran menurut Djoko kalau tersangka terkesan sengaja mengulur waktu dengan tidak datang memenuhi pemanggilan penyidik.

"Panggilan pertama alasan tersangka kenak covid, tapi nyatanya di waktu covid tersangka mengirimi saya surat untuk mengajak saya bertemu dan menyelesaikan persoalan ini yang menurutnya ini persoalan internal perusahaan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x