Percepat Penurunan Stunting, Karolin Minta PKK Desa Nyiin Gencar Laksanakan Posyandu

- 7 April 2022, 22:56 WIB
Bupat Landak Karolin Margret Natasa saat mensosialisasikan program percepatan penurunan stunting di Desa Nyiin, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalbar
Bupat Landak Karolin Margret Natasa saat mensosialisasikan program percepatan penurunan stunting di Desa Nyiin, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalbar /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan sosialisasi percepatan penurunan angka stunting melalui 10 program pokok PKK di Desa Nyiin yang merupakan desa binaan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Landak.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di halaman Kantor Desa Nyiin, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalbar pada Rabu 6 April 2022.

Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Landak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Jelimpo, Kapolsek Ngabang, Kepala Puskesmas Jelimpo, Kepala Desa Nyiin, Anggota BPD Nyiin, Kader PKK Kecamatan Jelimpo, Kader PKK Desa Nyiin, Kader Posyandu Desa Nyiin, sejumlah Ibu Hamil dan Ibu menyusui Desa Nyiin.

Baca Juga: Beri Arahan Kepala Sekolah dan Guru di Landak, Karolin Ingatkan Tujuh Hal Ini

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa Desa Nyiin menjadi salah satu desa yang angka stuntingnya masih tinggi di Kecamatan Jelimpo yakni 25,7 persen di tahun 2021, hal ini dikarenakan kurangnya partisipasi PKK desa dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat.

"Setelah dicek ke lapangan ternyata PKK desa tidak pernah rapat, kalau sering rapat pasti sudah paham dengan 10 program pokok PKK. Nah, setelah ini ibu-ibu kader PKK desa harus aktif kembali, untuk bisa membantu ibu-ibu di Desa Nyiin ini terutama dalam pembelajaran tumbuh kembang anak," kata Karolin.

Ia menjelaskan bahwa desa harus mengaktifkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan standar 5 meja yakni pertama pendaftaran, kedua pengukuran tinggi badan dan berat badan, ketiga pencatatan, keempat penyuluhan gizi dan yang kelima pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Pemkab Landak Raih Predikat B SAKIP dan Reformasi Birokrasi Award 2021 Kemenpan RB

“Posyandu adalah dari dan untuk masyarakat. Jadi Posyandu itu untuk masyarakat, yang melaksanakan masyarakat dan bidan itu hanya membina, sehingga ada atau tidak adanya bidan maupun petugas kesehatan posyandu harus dilaksanakan. Jadi posyandu itu bukan kegiatan rutin puskesmas, tetapi kegiatan rutin masyarakat, karena ketemu Saya hanya mengingatkan,” terang Karolin.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x