Petani Sawit di Kaltim Rasakan Dampak Pelarangan Ekspor Kelapa Sawit

- 7 Mei 2022, 18:29 WIB
Ilustrasi : Petani Sawit di Kaltim Rasakan Dampak Pelarangan Ekspor Kelapa Sawit
Ilustrasi : Petani Sawit di Kaltim Rasakan Dampak Pelarangan Ekspor Kelapa Sawit /tristantan/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melakukan penghentian ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kebijakan itu mulai berlaku sejak Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Sehingga dampak larangan pemerintah untuk ekspor Coconut Palm Oil (CPO), minyak goreng, Refined, Bleached, and Deodorised (RBD) palm oil, dan RBD palm olein, mulai dirasakan petani sawit di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Sepekan sebelum Lebaran, kami sudah tidak bisa panen sawit. Tidak ada pengepul yang mau beli lagi," kata Petani Sawit, Wisnu Ponco Wisudo di Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Menurutnya, meski kebijakan pemerintah ini bertujuan baik untuk meningkatkan ketersediaan dan menurunkan harga minyak goreng di pasar lokal, namun di sisi lain justru menggelisahkan petani.

Alhasil, beberapa tandan buah sawit yang sudah sempat dipanen rusak karena tidak terjual.

Akibatnya, beberapa kebutuhan Lebaran yang akan dibeli untuk anak dan istri terpaksa dibatalkan karena uang hasil penjualan sawit urung diterima.

Baca Juga: Malaysia akan Untung, Akibat Indonesia Larang Ekspor Minyak Sawit Mentah

Keluhan yang sama disampaikan petani sawit lainnya, Kalimantoro, di Muara Badak.

Bukan hanya kehilangan kesempatan mendapatkan uang untuk berlebaran, bahkan setelah Lebaran ini dia pun harus memutar otak untuk bisa memenuhi kebutuhan keluarganya jika larangan ekspor tidak segera dicabut.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x