Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalbar Ggelar Diseminasi Layanan Partai Politik

- 10 Mei 2022, 18:12 WIB
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalbar, menggelar Diseminasi Layanan Partai Politik
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalbar, menggelar Diseminasi Layanan Partai Politik /Yankum/

WARTA PONTIANAK – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalbar, menggelar Diseminasi Layanan Partai Politik yang dilaksanakan di Hotel  Nevada Ketapang, Selasa 10 Mei 2022.

Ketua Panitia, Krisman Samosir mengatakan, tujuan dilaksanakannya diseminasi ini untuk memperluas pemahaman dan penghayatan, serta wawasan terhadap masalah politik yang berkembang,, dan juga untuk meningkatkan kualitas kesadaran politik rakyat menuju peran aktif dan partisipasinya terhadap pembangunan politik bangsa secara keseluruhan.

Serta diperoleh pemahaman yang menyeluruh, tentang keadministrasian pengelolaan keuangan partai dan pertanggungjawabannya, serta untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan pemahaman masyarakat, pemangku kepentingan, aparatur negara dan Notaris mengenai Partai Politik dan Organisasi Masyarakat di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Ketapang.

Dengan mengusung tema “Layanan Partai Politik yang Pasti-Nyata Guna Tertib Pengadministrasian Berbadan Hukum Dalam Rangka Mendukung Prisnsip Dasar Demokrasi di Kabupaten Ketapang”, sasaran yang dituju pada diseminasi adalah sebagai sarana kerjasama antara pemerintah dengan partai politik dalam rangka memperkuat kelembagaan partai politik untuk mendukung akselerasi pembangunan daerah.

Wakil Bupati Ketapang, Farhan mengatakan, jika melihat realita kehidupan politik dewasa ini, pengembangan politik nasional memerlukan kebijakan yang bermuara kepada pembinaan dan pengembangan budaya politik, yang mampu membentuk sikap, etika, dan perilaku yang tepat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Akibat Korupsi, Kepercayaan Publik Terhadap Partai Politik Ini Turun

Farhan juga mengatakan, diseminasi merupakan kegiatan yang ditujukan kepada kelompok atau individu agar memperoleh informasi dan memanfaatkan informasi untuk dapat disampaikan kepada pihak lain.

Diseminasi layanan partai politik yang dilaksanakan kali ini merupakan sarana guna tertib pengadministrasian berbadan hukum dalam rangka mendukung prinsip dasar demokrasi di Kabupaten Ketapang.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan, mewakili Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat, mengatakan, partai politik sebagai pilar demokrasi perlu ditata dan disempurnakan untuk mewujudkan sistem politik yang demokratis guna mendukung sistem presidensiil yang efektif.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x