GAPKI Kalbar Harapkan Kran Ekspor Kelapa Sawit Dibuka

- 11 Mei 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Sejak pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, berdampak kepada para petani kelapa sawit di Indonesia, tidak terkecuali di Kalimantan Barat.

Apalagi, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melakukan penghentian ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kebijakan itu mulai berlaku sejak Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Sehingga dampak larangan pemerintah untuk ekspor Coconut Palm Oil (CPO), minyak goreng, Refined, Bleached, and Deodorised (RBD) palm oil, dan RBD palm olein, mulai dirasakan petani sawit.

Untuk itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalbar berharap, kran ekspor minyak kelapa sawit atau CPO dibuka kembali, sehingga melalui aktivitas itu berdampak pada penerimaan devisa negara dan penyerapan lapangan kerja.

"Larangan ekspor tentu berdampak terhadap para petani kelapa sawit, serta penyerapan lapangan kerja menjadi berkurang," ujar Ketua Gapki Cabang Kalbar, Purwati Munawir di Pontianak, Rabu 11 Mei 2022.

Ia menjelaskan, sebagian besar pelaku usaha kelapa sawit di Kalbar merupakan produsen CPO.

Jika larangan ekspor berlanjut lebih lama, maka kapasitas tangki penyimpanan pabrik terbatas dan akan penuh.

Baca Juga: Ketahuan Mencuri Buah Kelapa Sawit, DD Bacok Deni Sitinjak Hingga Tewas

Dengan hal itu, aktivitas bisa saja berkurang. Sehingga bisa berdampak kepada tenaga kerja dan lainnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x