WARTA PONTIANAK -Polisi terus mengusut kasus dugaan rasis yang dilakukan oleh politisi PDIP Ruhut Sitompul yang mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan terlapor kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Nanti setelah ini ya (jadwal pemanggilan), karena beberapa pejabat Direktur Reserse baru saja melaksanakan serah terima jabatan. Setelah ini akan kita agendakan (pemanggilannya) ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 13 Mei 2021.
Zulpan mengatakan, laporan terhadap mantan politikus Partai Demokrat itu telah diterima penyidik dan sedang dalam pendalaman lebih lanjut.
"Dengan adanya laporan ini, nanti penyidik Polda Metro Jaya akan mempelajari dulu terkait dengan laporan yang sudah kita terima," tukasnya.
Baca Juga: Berharap Jatuh Cinta dan Bahagia Selamanya, Ramalan Asmara Zodiak Gemini Jumat 13 Mei 2022 Malam
Diberitakan sebelumnya, politisi Ruhut Sitompul dipolisikan usai mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengenakan baju adat suku Dani, Papua.
Laporan kasus terhadap Ruhut Sitompul telah teregister dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2022.
Pelapor kasus ini adalah Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega. Ia diduga tersinggung dengan postingan Ruhut mengenai meme tersebut yang dinilai rasis.