Sementara Danbrigif 19/Kh, Letkol Inf Wahyu Ramadanus menegaskan, permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Harapan saya. Tidak ada lagi upaya provokasi baik di media sosial maupun secara fisik di masyarakat. Karena menurut saya hal tersebut sayang membahayakan. Dan sudah tidak ada masalah lagi," tegasnya.
Baca Juga: Perselisihan dengan Savas Fresh Berujung Damai, Atta Halilintar Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik
Lebih lanjut Danbrigif 19/Kh, Letkol Inf Wahyu Ramadanus mengatakan, dalam waktu dekat akan menggelar upacara adat.
"Nanti kita akan lakukan upacara adat dalam waktu dekat. Namun untuk sanksi yang jelas akan kita tindak tegas," katanya. ***