BNN Kalbar Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu dari Perbatasan Negara

- 18 Mei 2022, 15:10 WIB
BNN Kalbar saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba melibatkan oknum polisi
BNN Kalbar saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba melibatkan oknum polisi /Indra/

WARTA PONTIANAK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ons yang dibawa oleh oknum Polisi aktif di lingkungan Polda Kalbar berinisial YD.

Selain YD, petugas BNN juga mengamankan seorang rekannya berinisial KM di kawasan Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat.

Kedua pelaku ditangkap ketika hendak melakukan transaksi narkoba di depan penyeberangan feri, Jalan Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat, pada 21 April 2022, sekitar pukul 05.15 WIB.

"Kedua pelaku memasukkan barang haram ke Kalbar melalui Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang menggunakan jalur darat dengan kendaraan roda empat ke Kota Pontianak," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Kombes Pol Ade Yana Supriyana dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.

Menurut Kombes Pol Ade Yana Supriyana, selain mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas juga menyita satu pucuk senjata api laras pendek.

Baca Juga: Untuk Beli Narkoba, Pria Asal Gowa ini Nekad Bongkar Kotak Amal di Masjid di Kota Pontianak

Pengungkapan ini berawal atas kecurigaan petugas BNN Provinsi Kalbar, ketika satu unit kendaraan roda empat yang mencurigakan, yang selanjutnya petugas membuntuti hingga ke depan Terminal Pasar Puring, kecamatan Pontianak Utara.

Kendaraan tersebut berhenti di depan Penyeberangan Feri Siantan.

"Hasil dari penggeledahan kendaraan tersebut didapati dua bungkus sabu dan senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka YA dan hasil pemeriksaan bahwa barang haram itu milik tersangka YA," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x