Kronologis Penyelundupan Sabu di Dalam Sambal Tahu ke Dalam Lapas Singkawang

- 18 Mei 2022, 17:10 WIB
Sambal tahu berisi sabu yang diselundupkan di Lapas Klas II B Singkawang
Sambal tahu berisi sabu yang diselundupkan di Lapas Klas II B Singkawang /Humas Lapas/

WARTA PONTIANAK – Lapas Klas II B Singkawang kembali menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Klas II B Singkawang, Rabu 18 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. 

PLT Kalapas Klas II B Singkawang, La Ode Muhamad Masrul mengatakan, temuan barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut, ditemukan petugas dalam makanan titipan warga binaan.

"Kronologisnya, pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, ada seorang warga (perempuan) datang ke Lapas membawa titipan makanan untuk WBP atas nama Ade Rifandi yang dimasukan ke dalam tahu sambal," katanya.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut.

"Saat diperiksa, terdapat kecurigaan pada barang titipan berupa tahu sambal yang sudah di masak. Setelah dibongkar pada makanan tersebut, petugas menemukan satu tahu sambal yang berisikan satu bungkus clip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik clip," ujarnya.

Kemudian, petugas melaporkan temuan tersebut ke pimpinan yang sedang berada di ruangannya.

Baca Juga: Petugas Lapas Singkawang Gagalkan Penyelundupan Sabu di dalam Sambal Tahu

"Setelah menerima laporan, saya langsung mengambil tindakan dan memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan barang titipan dengan membuka makanan tersebut satu per satu," ungkapnya.

Setelah dibuka, terdapat lagi dua bungkus plastik clip yang dalam satu bungkusnya berisikan sekitar 50 plastik clip dan satu paket narkoba jenis sabu.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x