Antisipasi Penyakit Kuku dan Mulut, 13 Ekor Sapi di Kota Pontianak Dilakukan Uji Sampel

- 18 Mei 2022, 21:39 WIB
Ilustrasi : Sapi Kurban
Ilustrasi : Sapi Kurban /Gugun/

WARTA PONTIANAK – Guna mengantisipasi menularnya penyakit kuku dan mulut (PKM) pada hewan ternak, Pemerintah Kota Pontianak melakukan uji sampel kepada 13 ekor sapi di empat kecamatan di Kota Pontianak.

Adapun masing-masing kecamatan itu yakni, Kecamatan Pontianak Selatan ada delapan ekor, Kecamatan Pontianak Barat ada dua ekor, Kecamatan Pontianak Timur ada satu ekor, dan Kecamatan Pontianak Kota dua ekor.

“Sampel diambil dari sapi yang ada sejak lahir di Kota Pontianak maupun sapi gemukan dari Pulau Jawa,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Rabu 18 Mei 2022.

Hal ini dilakukan Pemerintah Kota Pontianak menjelang hari Raya Idul Adha tahun 2022 ini.

Menurut Edi Rusdi Kamtono, dari uji sampel tersebut, belum ditemukan kasus positif PKM pada hewan ternak sapi yang ada di Kota Pontianak.

Sehingga untuk mencegah terjadinya penyebaran kepada hewan lainnya, Edi Rusdi Kamtono meminta dinas terkait untuk bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, agar dilakukan karantina terhadap hewan ternak yang masuk dari luar.

“Perlu pengawasan ekstra, karena sudah beberapa kali penyakit ini masuk ke Kalbar. Tentu sudah ada mekanisme penanganan,” ungkapnya.

Edi menyebutkan, meski penyakit ini tidak menular pada manusia, namun ia ingin setiap hewan ternak yang ada di Kota Pontianak tetap dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Bikin Haru, Video Perpisahan Manusia Hewan Peliharaan Sapi Viral di Media Sosial

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x