WARTA PONTIANAK – Seorang paman berinisial MHW, tega mencabuli keponakan sendiri yang masih di bawah umur.
Peristiwa bejad ini dilakukan sang paman pada pertengahan bulan Juni 202o lalu, ketika korban sedang tertidur.
Sementara pelaku dalam kondisi mabuk diduga akibat minum minuman beralkohol.
Ketika korban terbangun, posisi celana korban sudah dalam keadaan terbuka, dan korban melihat pelaku sudah berada di atas tubuh korban.
Mendapatkan laporan jika seorang pria di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat berbuat cabul terhadap keponakan sendiri yang masih di bawah umur, unit Reskrim Polsek Pemangkat langsung mendatangi rumah pelaku.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring menuju Polsek Pemangkat, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Cabul Anak Berkebutuhan Khusus di Jakbar
Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan dalam keterangan pers, Kamis 19 Mei 2022 mengatakan, terbongkarnya perbuatan bejad pelaku dari cerita anak angkat pelapor, jika pelaku (adik pelapor) telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban,
“Saat itu, pelaku sedang dalam keadaan mabuk, kemudian masuk ke dalam kamar korban yang sedang tertidur,” ungkap Kompol Firah Meydar Hasan.