Diduga Miliki Narkoba, Warga Desa Pasir Panjang Ditangkap Polisi

- 21 Mei 2022, 02:34 WIB
Suhardi Dayin Kades Pasir Panjang Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah saat ditemui di TKP
Suhardi Dayin Kades Pasir Panjang Kecamatan Mempawah Timur Kabupaten Mempawah saat ditemui di TKP /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Warga RT 01/RW01, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah dibuat kaget dengan suara kegaduhan yang terjadi pada Jumat malam, 20 Mei 2022 sekitar pukul 23:30 WIB.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga yang merupakan tetangga terduga pelaku yang diduga memiliki narkoba.

Saat itu dirinya tidak mengetahui adanya upaya penangkapan dan penggerebekan terhadap pelaku, namun dirinya baru mengetahui setelah adanya bunyi kaca yang pecah.

"Saya hendak memasukan motor saya ke dalam rumah, tiba tiba saya mendengar suara gaduh dan ada kaca yang pecah. Pas saya lihat ternyata banyak Polisi yang berpakaian sipil. Setelah mencari informasi, ternyata adanya penangkapan terhadap para terduga pelaku atas kepemilikan narkoba dan saya hanya bisa menyaksikan dan melihat dari kejauhan," terangnya.

Terpisah, Kepala Desa Pasir Panjang, Suhardi Dayin, saat ditemui Warta Pontianak di tempat kejadian perkara membenarkan telah terjadi penggrebekan dan penangkapan warganya atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

"Ya benar barusan telah diamankan saudara IW alias Gagap, dan AN serta OO yang merupakan warga Desa Pasir Panjang, atas kepemilikan narkoba," terangnya.

Baca Juga: Diduga Sakau, Polisi yang Terlibat Narkoba Coba Bunuh Diri di Sel Tahanan BNNP Kalbar

"Untuk jumlahnya saya tidak mengetahui. Yang jelas saya menyaksikan adanya penangkapan atas kepemilikan narkoba langsung dari Satuan Narkoba Polres Mempawah," tambahnya.

Untuk itu, Kades Pasir Panjang mengimbau kepada seluruh warganya, agar jangan pernah untuk berhubungan dengan yang namanya narkoba.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x