Pertemuan Perusahaan dan Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan Warga Berakhir Sepakat, Ini Hasilnya

- 23 Mei 2022, 19:49 WIB
Kades Wajok Hilir Bersama Pihak PT Panca Naga Indah Saat Menghadiri Forum Diskusi Kepada Masyarakat Desa Wajok Hilir
Kades Wajok Hilir Bersama Pihak PT Panca Naga Indah Saat Menghadiri Forum Diskusi Kepada Masyarakat Desa Wajok Hilir /Hamzah/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – PT Panca Naga Indah (PNI) menggelar pertemuan guna sosialisasi dan klarifikasi kepada sejumlah perwakilan warga dan pemerintahan Desa, terkait adanya dugaan penimbunan pasir Zirkon (Puya) yang tak mengantongi izin, di salah satu gudang milik PT Siman Bahar (Simba) beberapa waktu lalu. Sosialisasi ini digelar pada Senin 23 Mei 2022 siang.

Bertempat di ruang balai pertemuan aula kantor Desa Wajok Hilir, Kabupaten Mempawah, kegiatan  berlangsung aman dan terkendali.

Di dalam pertemuan itu terlihat perwakilan warga, ketua RT, Babhin Kamtibmas, Camat Jungkat, dan pemerintahan Desa Wajok Hilir.

Ditemui usai acara, A Majid, Kades Wajok Hilir mengatakan, pada awalnya memang diduga pihak perusahaan tak mengantongi izin, namun setelah mengacu pada UU Cipta Kerja yang baru, semua nya terjawab.

"Hanya saja kita tetap meminta kepada perusahaan agar mengedepankan kearifan lokal, sehingga dengan adanya perusahaan yang masuk di wilayah kita, juga memberikan keuntungan pada masyarakat tempatan di mana perusahaan itu berada," tegasnya.

"Seperti pribahasa yang mengatakan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung," tambahnya.

"Jadi saya berharap dengan hadirnya perusahaan ini, juga dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar," harapnya.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah dan Perusahaan akan Dikenakan Biaya saat Menggunakan Layanan Twitter

Senada dengan apa yang dikatakan Kades Wajok Hilir, Camat Jungkat, Reno Prawira, juga mengatakan dengan adanya UU Cipta Kerja yang baru untuk terkait perizinan lingkungan dan sebagainya memang sudah mencakup, akan tetapi perusahaan juga harus mengkedepan kan kearifan lokal.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x