Satu Personel Sat Brimbob Polda Kalbar di PTDH, Ini Alasannya

- 26 Mei 2022, 12:22 WIB
Komandan Sat Brimob Polda Kalbar, Kombes Polisi Muhammad Guntur meimpin langsung pelaksanaan upacara PTDH
Komandan Sat Brimob Polda Kalbar, Kombes Polisi Muhammad Guntur meimpin langsung pelaksanaan upacara PTDH /Brimob Polda Kalbar/

WARTA PONTIANAK – Komandan Sat Brimob Polda Kalbar, Kombes Polisi Muhammad Guntur meimpin langsung pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah seorang personel Sat Brimob Polda Kalbar, Rabu 25 Mei 2022.

Upacara PTDH ini berlangsung di lapangan apel Mako Sat Brimob Polda Kalbar, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Adapun personel yang di PTDH yakni Revian Dwi Prasetyo, yang sebelumnya merupakan salah satu personel dari Kompi II Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kalbar.

Revian Dwi Prasetyo telah tidak berdinas tanpa alasan selama 34 hari kerja secara berturur-turut terhitung mulai tanggal 12 Januari 2021 sampai dengan 1 Maret 2021.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan Revian Dwi Prasetyo ini sangat disayangkan, sehingga ini merupakan salah satu pembelajaran tentang bagaimana menghargai suatu pekerjaan, karena masih banyak yang menginginkan pekerjaan.

Baca Juga: Pecat Ronald Koeman, Barcelona Tunjuk Sergi Barjuan sebagai Pelatih Sementara

“Pelaksanaan upacara PTDH ini merupakan pembelajaran untuk kita semua tentang bagaimana kita mensyukuri pekerjaan kita sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Sehingga sangat disayangkan, pangkat masih Bripda sudah malas untuk berdinas, akhirnya harus diproses melalui siding kode etik.

Bahkan sampai hari ini, Revian Dwi Prasetyo tidak diketahui dimana keberadaannya, sehingga saat penyampaian surat keputusan ini hanya bisa disampaikan kepada orang tuanya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x