Lapas Ketapang Overcrowded, Kanwil Kemenkum dan Ham Kalbar Jajaki Pembangunan Lapas atau Rutan di Kayong Utara

- 31 Mei 2022, 22:43 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar, Pria Wibawa
Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar, Pria Wibawa /Tegoh/

WARTA PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, berencana membanguan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di Kabupaten Kayong Utara.

Wacana pembangunan Lapas atau Rutan di Kabupaten Kayong Utara lantaran melihat kondisi Lapas Klas IIB Ketapang Over Crowded, ditambah lagi bangunan yang kurang memadai.

“Kanwil Kemenkumham Kalbar akan menjajaki rencana pembangunan Lapas atau Rutan di Kabupaten Kayong Utara, mengingat Lapas Ketapang sudah Over Crowded, jadi pelu kita urus terkait hibah tanah dengan Pemerintah setempat,” ujar Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Pria Wibawa,  Selasa 31 Mei 2022.

“Bukan kami tidak maksimal, tapi jumlah petugas yang ada dengan jumlah penghuni tidak sebanding. Ditambah bangunan Gedung Lapas Ketapang tidak memadai, hal ini bisa menimbulkkan dampak negatif dikemudian hari. Jadi untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan, kami akan menjajaki kemungkinan membangun Lapas atau Rutan di Kayong Utara,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Ibu Rumah Tangga, Terkait Penyelundupan Sabu di Lapas Klas II B Singkawang

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ika Yusanti mengatakan, kondisi Lapas Ketapang saat ini sudah tidak kondusif, jumlah penghuni sudah sangat Over Crowded mencapai 400 persen lebih.

“Memang di Lapas Ketapang sudah sangat Over Crowded, dari kapasitas 200 penghuni saat ini, dihuni 997 orang. Untuk penambahan kamar hunian dengan perluasan areal Lapas, sudah tidak memungkinkan,” ucap Ika.

Ika menambahkan, alternatif yang paling tepat adalah membangun Lapas atau Rutan di wilayah pemekaran dari Kabupaten Ketapang yaitu Kabupaten Kayoong Utara.

“Hasil pembicaraan tadi salah satunya adalah dalam waktu dekat Kakanwil dan jajaran akan melakukan audiensi dengan Bupati Kayong Utara, untuk mengajukan permohonan hibah tanah untuk Lapas atau Rutan,” tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x