Dituduh Berikan Materi Kepada Aparat Penegak Hukum, Ini Penjelasan Kades Petai Patah

- 4 Juni 2022, 23:36 WIB
Lokasi pengerukan pasir batu di Dusun Nango, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai
Lokasi pengerukan pasir batu di Dusun Nango, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai /Dede/

WARTA PONTIANAK - Lantaran nama baiknya dicemarkan oleh salah seorang oknum wartawan yang ada di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, yakni dengan memberikan sejumlah materi kepada pihak kepolisian, Kepala Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Normansyah, meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Kepada wartawan, Sabtu 4 Juni 2022, Normansyah menjelaskan jika awalnya pengerukan pasir batu di Sungai Pawan, Dusun Nango, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, hanya digunakan untuk menimbun jalan dusun yang mengalami kerusakan cukup parah.

Seiring berjalannya waktu, dan jalan pun sudah diperbaiki, masyarakat Dusun Nango kemudian menjual galian pasir batu ini kepada pihak perusahaan sekitar Dusun Nango, agar masyarakat setempat mendapatkan pendapatan yang lebih.

Namun, di tengah perjalanan, ada tekanan maupun intimidasi dari oknum wartawan, maupun aparat penegak hukum, sehingga Normansyah menjadi tidak konsentrasi terhadap pekerjaan lainnya.

“Lantaran mendapatkan tekanan dari oknum wartawan, saya tidak bisa berkonsentrasi,” ungkapnya.

Akhirnya aparat penegak hukum dari Polsek Sandai meminta kepada dirinya, agar kegiatan pengerukan pasir batu di wilayah Sungai Pawan dihentikan.

Baca Juga: Saat Berada di Tahanan BNN, Oknum Polisi Pembawa Sabu dari Perbatasan Negara Coba Lakukan Bunuh Diri

Selain itu, dirinya tidak pernah memberikan pernyataan terkait adanya peristiwa yang terjadi di wilayah pengerukan pasir batu di Sungai Pawan di Dusun Nango, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang

“Itu tidak benar, saya tidak pernah berbicara begitu,” ungkap Normansyah.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x