Sempat Kabur dari Pintu Belakang Rumah, Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bengkayang

- 11 Juni 2022, 23:50 WIB
Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* //Pixabay /

WARTA PONTIANAK – Satuan Reserse narkoba Polres Bengkayang, terus memburu para pelaku dan pengedar Narkotika di wilayah hukum Polres Bengkayang.

Rabu 8 Juni 2022, personil Satres Narkoba Polres Bengkayang, membekuk pengedar narkoba di daerah Dungkan, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang.

Dikonfirmasi, Kasatres Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Maju K Siregar, Sabtu 11 Juni 2022, membenarkan adanya penangkapan terhadap RS, yang diduga pengedar narkoba di daerah Dungkan, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bungkayang.

"Iya benar, personil kami mendapat Informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Teriak,” ungkapnya.

Kemudian lanjut Iptu Maju K Siregar, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang terletak dusun Dungkan, Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, dan menemukan terduga yang dicurigai neriisial RS.

Baca Juga: Polres Singkawang Ringkus Pengedar Narkoba, Ini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan

“Saat digerebek, RS mencoba melarikan diri dari pintu belakang rumah. Namun dengan sigap, anggota dapat menangkap pelaku," ucap Iptu Maju K Siregar.

Setelah ditangkap, pelaku dilakukan tindakan hukum berupa penggeledahan badan atau pakaian, serta pengeledahan rumah atau tempat tertutup lainnya dengan disaksikan oleh 2 orang saksi.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 14 plastik klip warna putih bening yang berisi diduga serbuk Kristal, 1 kotak plastik merk warna coklat, 1 kotak plastik warna putih bening, 1 buah gunting warna biru, 1 potongan pipet plastik yang salah satu ujungnya runcing warna putih, 1 buah dompet warna putih motif bunga, sejumlah plastik klip warna putih bening ukuran kecil, 1 unit timbangan digital warna abu - abu, 1 unit Handphone, 1 buah alat hisap Sabu (Bong), 1 buah korek api gas warna merah, serta uang sejumlah Rp450.000.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x