WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak fokus pada pengentasan kawasan kumuh perkotaan.
Permasalahan ini menjadi isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak 2020-2024, sebagai perwujudan dari misi kedua Wali Kota Edi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan yakni menciptakan infrasturktur perkotaan yang berkualitas dan representatif.
"Dari tahun 2015 hingga 2019, Pemkot Pontianak berhasil menurunkan luas kawasan kumuh dari 70,51 hektar jadi 3,49 hektar, dan ini terus berlanjut hingga sekarang," ujar Kepala Bidang Litbang Bappeda Kota Pontianak, Eko Prihandono ketika menjadi narasumber dalam FGD Penelitian Resilient Indonesian Slums Envisioned yang digelar Universitas Radboud Belanda di Hotel Harris Pontianak.
Program pengentasan kawasan kumuh tersebut mendapat dukungan utama APBN lewat program Kota Baru. Sejumlah kawasan kumuh di tepian Sungai Kapuas pun menjadi sasaran. Hingga kini, program pengentasan kawasan kumuh ini dilanjutkan baik dengan dana APBD, APBN dan lainnya.
"Salah satunya dengan melanjutkan pembangunan waterfront di zona Kapuas Indah sampai pelabuhan Seng Hie," katanya.
Baca Juga: Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah Meningkat, Pemkot Pontianak Pertahankan Opini WTP
Pembangunan water front city di tepian Sungai Kapuas tidak hanya untuk mempercantik dan mengembalikan wajah Kapuas.
Namun juga sebagai upaya mengubah pola pikir menjadikan sungai halaman depan agar tak jadi lokasi buang sampah. Termasuk, membatasi perkembangan pembangunan yang menjorok ke sungai.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga memperkuat jalan-jalan lingkungan di kawasan kumuh tepi sungai.