Masyarakat Berperan Penting Ketika Menerima Warga Binaan Keluar dari Penjara

- 30 Juni 2022, 16:38 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Ika Yusanti
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Ika Yusanti /Zulzaeni/

WARTA PONTIANAK – Masyarakat memiliki peran penting dalam menerima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Saat seseorang melakukan pelanggaran hukum, masih ada peran masyarakat. Sebab terjadinya pelanggaran hukum itu tidak bisa dihindari atau tetap ada keterlibatan masalah, maupun faktor-faktor penyebab dari masyarakat sendiri. Sehingga dalam hal melakukan pembinaannya pun masyarakat harus dilibatkan,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Ika Yusanti.

Menurutnya, dalam undang-undang pemasyarakatan nomor 12 tahun 98, tentang sistem pemasyarakatan, ada tiga pilar keberhasilan pembinaan.

Pertama adalah warga binaannya sendiri, yang kedua adalah petugas pemasyarakatan, dan ketiga adalah masyarakat.

“Jika ini berjalan dengan baik, maka ini akan berhasil. Sebab, seorang pelanggar hukum setelah diproses peradilan menjalani hukumannya dan dia kembali ke tengah masyarakat, keterlibatan masyarakat sangat penting,” jelas Ika.

Ia melanjutkan, ada yang namanya prinsip komuniti treatment, pembinaan yang berbasis kepada masyarakat.

Baca Juga: Warga Binaan di Rutan Pontianak Meninggal Dunia, Begini Penjelasannya

WBP mungkin seorang pelanggar hukum masuk ke dalam Lapas dan nanti akan kembali ke masyarakat, sehingga masyarakat pun ikut terlibat didalamnya.

“Yang bisa dilakukan oleh masyarakat dari awal mulai masa identifikasi masalah, penyidikan, penuntutan sampai dengan peradilan. Seseorang dikirim ke penjara untuk menjalankan hukum, dan bukan untuk dihukum,” ujar Ika.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x