Komitmen Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Berantas Peredaran Narkoba

- 2 Juli 2022, 19:32 WIB
Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, berkomitmen serius dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba
Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, berkomitmen serius dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba /Zulzaeni/

WARTA PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, berkomitmen serius dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba.

“Kepada seluruh jajaran, baik Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kantor Wilayah, saya minta untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba, serta memperkuat sinergitas dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat,” tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kalimantan Barat, Pria Wibawa, Sabtu 2 Juli 2022.

Menanggapi pemberitaan media online, terkait adanya peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dalam Lapas Singkawang, Pria Wibawa mengatakan, kasus tersebut diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar pada akhir bulan Maret 2022 dan merupakan pengembangan kasus tangkapan narkoba di daerah Singkawang yang diduga melibatkan Narapidana berinisial RD.

“Itu merupakan kasus pengembangan dari tangkapan narkoba. Saat ini RD telah dipindahkan ke Lapas Kelas II A Pontianak sejak 19 Maret 2022, dan ditempatkan di blok dengan penjagaan khusus,” ujar Pria Wibawa.

Proses penyidikan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalbar sudah selesai pada 24 Juni 2022, dan telah dilakukan pemusnahan barang bukti yang dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, BNNP, Kejaksaan, dan Bea Cukai.

Pria wibawa menegaskan, jajarannya berkomitmen mencegah terjadinya hal serupa, dengan memberikan penguatan kepada seluruh pegawai, berdasarkan arahan Menkumham melalui Dirjen Pemasyarakatan, untuk melakukan tiga kunci pemasyarakatan maju.

Baca Juga: Delapan WNA di Lapas Kelas IIA Pontianak Terima Sosialisasi Pemberian Asimilasi

“Saya minta semua jajaran berkomitmen menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju, deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum seperti polri dan BNN. Lakukan penggeledahan secara rutin. Kami tidak henti-hentinya menyerukan kepada seluruh jajaran untuk memberantas peredaran narkoba khususnya yang berpotensi diselundupkan kedalam Lapas atau Rutan. Sebagai bukti nyata, kami bersinergi dengan BNNP Kalbar melakukan tes urine di seluruh Lapas dan Rutan yang diawali di Lapas Pontianak pada 7 Juni lalu. Ke depan tes urine ini akan dilaksanakan secara rutin, bahkan tidak hanya kepada pegawai Lapas dan Rutan saja," terang Pria Wibawa.

Dirinya akan terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Barat, dengan bertukar informasi yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x