Restorasi Rumah Tua Bersejarah, Pertahankan Adat Istiadat dan Budaya Untuk Daya Tarik Wisata

- 16 Juli 2022, 08:30 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuruni tangga Rumah Budaya Gang H Salmah tepian Sungai Kapuas
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuruni tangga Rumah Budaya Gang H Salmah tepian Sungai Kapuas /Jemi Ibrahim/

WARTA PONTIANAK – Keberadaan rumah-rumah tua di tepian Sungai Kapuas menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan.

Melihat rumah tua yang masih berdiri hingga kini, seolah membawa kembali ke masa lalu.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berupaya melestarikan adat istiadat dan budaya termasuk arsitektur rumah tua.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, keberadaan rumah tua yang masih berdiri di tepian Sungai Kapuas merupakan bagian daya tarik wisata di Kota Pontianak.

Agar rumah-rumah tua tersebut masih bertahan, Pemkot Pontianak akan melakukan pemugaran dan restorasi terhadap rumah-rumah tua bersejarah yang memang memerlukan perbaikan.

"Kedepan, kita tidak hanya melakukan bedah rumah tidak layak huni, tetapi juga restorasi rumah-rumah tua bersejarah yang sudah di-SK-kan," kata Edi Kamtono.

Edi Kamtono menambahkan, rumah-rumah tua yang ada akan di-Perwa-kan dan direstorasi bangunannya dengan mengembalikan bentuk seperti aslinya. Kemudian, untuk fungsi rumah tersebut, bisa menjadi tempat tinggal, atau jika pemiliknya ingin menjadikan homestay atau rumah penginapan akan lebih baik lagi dalam rangka mendukung kawasan itu sebagai destinasi wisata.

Selain itu, bisa pula difungsikan sebagai home industry atau produksi rumahan, mulai dari tenun, batik, kuliner, souvenir, galeri dan lain sebagainya.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Ajak Bangun Budaya Anti Korupsi

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x