DAD Sekayam Pastikan PT SISU 2 Tidak Melanggar Adat

- 26 Juli 2022, 17:17 WIB
mediasi di kecamatan
mediasi di kecamatan /Budi/

Dalam berita acara tersebut juga disampaikan jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil keputusan tersebut dipersilakan untuk menempuh jalur hukum.

Sementara itu melalui pesan singkat, pihak Polsek Sekayam menyatakan bahwa kasus pencurian TBS ini sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan baik tersangka maupun barang bukti atau P21. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x