Baca Juga: Demi Efisiensi, KPU Pastikan Pemilu 2024 Tetap Gunakan Kotak Suara Kardus
Di samping itu, KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, di mana hasil pemutakhiran ini digunakan untuk penyusunan DPT Pemilu dan/atau pemilihan berikutnya. ***