Dua Pelaku Jambret Diringkus Satreskrim Polres Singkawang

- 28 Juli 2022, 23:09 WIB
Dua pelaku jambret diamankan Polres Singkawang
Dua pelaku jambret diamankan Polres Singkawang /Mizar/Warta Pontianak

Diketahui, salah seorang tersangka berinisial NR adalah residivis dan baru keluar dari Lapas pada bulan Desember 2021.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2, Sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x