Gelar Rakor Pengawasan Verifikasi Parpol, Bawaslu Kota Pontianak Dirikan Posko 24 Jam

- 3 Agustus 2022, 12:42 WIB
Komisioner Bawaslu Kalbar Syarifah Aryana bersama Ketua Bawaslu Kota Pontianak Budhari saat sosialisasi verifikasi  Parpol
Komisioner Bawaslu Kalbar Syarifah Aryana bersama Ketua Bawaslu Kota Pontianak Budhari saat sosialisasi verifikasi Parpol /Edho Sinaga/

Aryana juga mengatakan Bawaslu juga harus memastikan tidak ada parpol yang menyalahgunakan data pribadi yang telah terdaftar di SIPOL.

Aryana pun menegaskan pasti akan ada sanksi jika kedapatan menyalahgunakan data pribadi.

"Kita akan melakukan pengawasan melekat dan itu kita akan mulai ketika mereka sudah melakukan verifikasi," tegasnya.

Aryana juga menyatakan pihaknya membuat pos pelayanan yang akan dibuka 24 jam yang digunakan untuk memberikan pelayanan terhadap Parpol yang membutuhkan informasi.

"Pos ini akan dijaga sesuai jadwal piket petugas karena sebagai upaya pencegahan yang lebih maksimal," tutup Aryana.

Dalam Rakor kali ini, sebanyak 16 Parpol hadir bersama sejumlah narasumber dan undangan lain, seperti dari Kejaksaan Negeri Pontianak dan Dukcapil Kota Pontianak serta sejumlah stakeholder lainnya. (*)

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x