Maria melanjutkan, kegiatan di Transmart ini dilakukan agar memudahkan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang dilayani.
"Sembari berbelanja, atau jalan-jalan, bisa buat izin. Ini intinya mempermudah para pelaku usaha, sesuai dengan misi Pak Bupati, Kepong Bakol. Semua lokasi yang bisa memudahkan masyarakat, akan kita susuri," terangnya.
Maria menjelaskan, program TERASA yang dilakukan ini memiliki banyak keuntungan bagi para pelaku usaha. Diantaranya, jika pelaku usaha memiliki izin, mereka bisa bertransaksi secara legal dan diakui pemerintah atas usaha yang mereka lakukan.
"Tidak hanya itu dengan memiliki izin usaha mereka juga bisa meningkatkan modal usahanya kepada perbankan. Tentu ini sangat positif demi kemajuan usaha dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kubu Raya," ungkapnya.
Maria juga mengimbau, di era setelah covid-19 ini, perekonomian di negara khususnya Kabupaten Kubu Raya harus segera bangkit. Untuk itu, program TERASA ini bisa dijadikan stimulus kemudahan bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya lebih maju lagi.
"Kepada pelaku usaha yang belum memiliki izin segera urus izin anda. Apalagi pesan Pak Bupati Muda Mahendrawan, saat ini urus izin itu CEMPAKA (CEPAT, MUDAH, PASTI, AMAN dan TERBUKA)," terangnya. (*)