Diduga Bawa Narkotika Jenis Sabu, Supir Truk Pengangkut CPO Diamankan Polisi

- 4 Agustus 2022, 14:54 WIB
Truk CPO yang diduga diberhentikan anggota polisi
Truk CPO yang diduga diberhentikan anggota polisi /Hamzah/Warta Pontianak

WARTAPONTIANAK – Pengguna Jalan Raya GM Taufik Mempawah dikejutkan dengan penangkapan yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Mempawah, diduga terhadap supir pengangkut truk CPO, pada Kamis 4 Agustus 2022 sekitar pukul 13:00 WIB.

Salah seorang saksi mata, Agus yang melihat penangkapan tersebut menceritakan, saat itu dirinya sedang duduk dipojokan pasar, dan melihat ada suara kegaduhan setelah mobil truk pengangkut CPO diberhentikan.

"Saya sedang duduk dipojokan pasar dekat toko buah. Saya melihat sebuah truk pengangkut CPO dengan plat KH 8582 GE dari arah Pontianak menuju Sungai Kunyit, diberhentikan anggota kepolisian dengan berpakaian sipil dan sempat terjadi kegaduhan," ucapnya.

"Dari peristiwa tersebut saya menduga supir truk memiliki narkotika jenis sabu karena barang bukti berupa bong alat hisap sabu sempat ditemukan oleh anggota kepolisian di dalam truk tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Komitmen Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Berantas Peredaran Narkoba

Penangkapan dilakukan tepat di depan Kantor Pajak Mempawah, setelah supir dilakukan interogasi dan kemudian diamankan pihak kepolisian untuk dibawa ke Polres Mempawah.

Sementara truk CPO dengan muatan penuh, juga ikut diamankan dan dibawa ke depan SMP Negeri 1 Mempawah, tepatnya di area Mako Satuan Lalu Lintas Polres Mempawah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x