Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Malaysia, Kasus Dilimpahkan ke Karantina

- 1 September 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi : Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Malaysia
Ilustrasi : Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 7,2 Ton Bawang Putih Asal Malaysia /jacqueline macou/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Perbatasan kembali menjadi sarana para oknum untuk meloloskan barang ilegal asal Malaysia ke Indonesia.

Kali ini, petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalbar mengamankan 7,2 ton bawang putih, yang diduga ilegal atau tanpa dokumen resmi masuk dari Kabupaten Bengkayang, pada Minggu 28 Agustus 2022.

Petugas kepolisian mendapati bawang putih yang diduga tanpa dokumen resmi ini, dikemas ke dalam 400 karung. Dimana masing masing karung beratnya mencapai 18 kilogram. Bawang putih tanpa dokumen resmi ini diduga berasal dari Malaysia.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Raden Petit Wijaya dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Bawang putih yang diduga asal Malaysia ini , diselunduokan melalui jalur tikus di wilayah perbatasan Indonesia- Malaysia,” katanya kepada wartawan, Rabu 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Pontianak Kendalikan Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia Melalui Perbatasan Negara

Adapun bawang putih yang diduga diselundupkan tersebut diangkut menggunakan satu unit truk, sehingga barang bukti yang diamankan yakni bawang putih dan sarana pengangkut beserta supirnya.

“Supir berinisjal A turut kita amankan, sekaligus barang bukti satu unit truk bernomor polisi KB 8038 KF sebagai sarana mengangkut bawang putih,” tambahnya.

Untuk proses lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan dari Polda Kalbar ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x