Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Secara Mendadak, Ini Keluhan Driver Ojek Online di Pontianak
Selain itu, pihaknya juga meminta untuk penambahan kuota BBM kepada SPBU yang dinilai baik penyalurannya dan melakukan pengawasan di setiap SPBU.
"Kami juga meminta BPH Migas untuk memberikan sanksi kepada SPBU yang nakal untuk menarik izinnya buat efek jera para pelaku pemain penyalahgunaan solar subsidi,"jelasnya.
Organda selalu mengikuti aturan dari BPH Migas tentang penyaluran, anggota Organda menggunakan BBM sesuai dengan jarak tempuh dan peraturan BPH Migas, dan jarak tempuh ini untuk menentukan kuotanya, untuk mencegah kebocoran dan kalau ada anggota Organda yang melakukan pelanggaran silahkan ditindak.
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi menaikan Harga terbaru Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter, Solar Rp6.800 per liter.***