Diseret Wakil Bupati Kayong Utara Kendalikan Proyek, Anggota DPRD: Jangan Sebar Tudingan yang Tak Mendasar

- 12 September 2022, 20:27 WIB
Anggota DRPD Kayong Utara  Minta Wakil Bupati Effendi Ahmad Bijak Dalam Berstatmen
Anggota DRPD Kayong Utara Minta Wakil Bupati Effendi Ahmad Bijak Dalam Berstatmen /Julizal/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Tak terima nama konstitusinya diseret -seret Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad, terkait proyek pemerintah di Kabupaten Kayong Utara, anggota DPRD Kayong Utara, Decky Sabiandi meminta Effendi Ahmad bijak dalam menyampaikan narasi kepada publik.

Selain itu, dirinya menyarankan agar persoalan internal dapat diselesaikan, tanpa harus menyeret  25 anggota DPRD, Bupati Kayong Utara dan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, legislator dari Partai Perindo ini juga mengingatkan kepada seluruh pejabat daerah yang ada, untuk tidak mengeluarkan statmen atau narasi yang dapat merusak stabilitas daerah yang sudah terjaga saat ini.

"Alangkah baiknya jika ada tudingan - tudingan mengarah ke orang Wakil Bupati atau asprinya, agar tudingan itu diselesaikan. Jangan sampai merembet rembet membawa 25 anggota DPRD, dan membawa OPD lain. Kita ingin kebijakan seorang wakil bupati untuk menyikapi permasalahan ini. Supaya, stabilitas kita legislatif dan esksekutif ini aman damai. Ini mungkin hanya masalah interen orangnya wakil Bupati, dituding, jadi selesaikan satu - satu. Jangan bawa sana, bawa sini," tegas Decky yang menjabat sebagai Wakil Komisi 2 DPRD Kayong Utara kepada awak media, Senin 12 September 2022.

Hal senada juga diungkapkan Yulisman, anggota komisi 2 DPRD Kayong Utara. Dirinya meminta Wakil Bupati untuk tidak menyebarkan tudingan yang tak mendasar.

Baca Juga: Nama Aspri Dituding Kendalikan Proyek di Kayong Utara, Wakil Bupati Effendi Ahmad Seret Nama Bupati dan DPRD

Jika pun tudingan tersebut benar, dirinya meminta Wakil Bupati dapat membuktikan tuduhan tersebut, sehingga tidak menimbulkan citra buruk DPRD.

"Ketika APBD sudah disahkan, mekanisme pengadaan barang dan jasa itu ada bagian tersendiri. Tudingan (wakil bupati) itu harus dibuktikan. Intinya di Kayong Utara sendiri, kita sudah melakukan pengadaan barang dan jasa itu melalui LPSE, sistem elektronik. Tentunya itu bisa dilacak, apakah memenuhi ketentuan atau tidak dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Sehingga tudingan itu harus dibuktikan," tegas yulisman.

Sebelumnya Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad meminta awak media di Kabupaten Kayong Utara juga menyelidiki nama - nama pejabat yang ada di Kayong Utara, setelah STo yang menjabat aspri atau asisten pribadinya dituding Ketua LP3KKU, Abdul Rani bermain proyek pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x